Bangun Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) menuju ISO 37001:2016
Pelatihan untuk Direksi, Komisaris, Compliance Officer, Internal Auditor, dan Procurement, memahami klausul SMAP, menjalankan uji tuntas mitra, dan menyiapkan organisasi untuk Stage 1 audit. Selaras dengan Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021.
- Klausul utama
- Klausul 4โ10Klausul utama
- Fungsi kunci
- Anti-Bribery Compliance FunctionFungsi kunci
- Regulasi pendukung
- Permen BUMN PER-11/2021Regulasi pendukung
- Format
- Inhouse, online, hybridFormat
Pelatihan ISO 37001 Awareness + Internal Auditor membekali tim Anda memahami klausul Sistem Manajemen Anti-Penyuapan, menjalankan uji tuntas mitra bisnis, dan melakukan audit internal sesuai ISO 19011. Neksus melatih hingga organisasi siap audit; badan sertifikasi terakreditasi KAN yang menyertifikasi dan menerbitkan sertifikat ISO 37001:2016.
Standar sistem manajemen pertama yang khusus menangani penyuapan
ISO 37001:2016 adalah standar internasional pertama untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP / Anti-Bribery Management System). Struktur klausul mengikuti Annex SL High Level Structure (klausul 4โ10), sama seperti ISO 9001 dan 14001. Inti ISO 37001 adalah penilaian risiko penyuapan, penetapan kebijakan anti-penyuapan, penunjukan fungsi kepatuhan anti-penyuapan, kontrol keuangan dan non-keuangan, uji tuntas (due diligence) pihak ketiga, serta mekanisme pelaporan dan investigasi. Di Indonesia, ISO 37001 jadi pengakuan komitmen anti-korupsi dan diwajibkan untuk BUMN/anak BUMN tertentu melalui Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021. Neksus melatih tim Anda menerapkan SMAP yang efektif dan menyiapkan organisasi untuk audit eksternal.
- Annex SL, mudah diintegrasikan dengan ISO 9001, 14001, 45001, 27001
- Klausul 5.3.2, fungsi kepatuhan anti-penyuapan wajib independen dan punya akses langsung ke governing body
- Klausul 8.2, uji tuntas pihak ketiga jadi salah satu kontrol kunci
- Diwajibkan untuk banyak BUMN/anak BUMN per Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021
Sertifikat ISO 37001 hanya dapat diterbitkan badan sertifikasi terakreditasi (KAN di Indonesia, diakui internasional via IAF MLA). Neksus menyiapkan SMAP organisasi Anda hingga lulus Stage 1 dan Stage 2, tanpa janji โsertifikasi pastiโ.
UKAP (Upaya Komprehensif Anti-Penyuapan) adalah program penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. ISO 37001 adalah standar sistem manajemen internasional. Banyak organisasi memakai ISO 37001 sebagai fondasi yang membantu memenuhi kriteria UKAP, tetapi keduanya program terpisah.
ISO 37001 tidak menjamin organisasi bebas dari penyuapan. Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen anti-penyuapan yang dirancang efektif. Auditor menilai kerangka dan implementasinya, bukan โkebersihan absolutโ, yang tidak dapat dijamin standar manapun.
Ruang lingkup SMAP yang biasa disertifikasi
Penentuan ruang lingkup memengaruhi kompleksitas uji tuntas dan biaya audit.
Wajib per Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021 untuk BUMN tertentu. Ruang lingkup: seluruh operasional, atau lingkup terbatas (mis. unit pengadaan strategis).
Lingkup unit kerja yang berisiko tinggi (pengadaan, perizinan, pelayanan). Sering jadi syarat untuk pencapaian WBK/WBBM.
Risiko penyuapan tinggi di proses tender publik dan procurement subkontraktor. Lingkup: seluruh operasional plus pengelolaan proyek.
Bank, asuransi, sekuritas, risiko di onboarding nasabah, KYC, dan pengadaan vendor. Sering paralel dengan compliance APU/PPT.
Korporat global dengan operasional lintas negara, risiko penyuapan berbeda per negara. Lingkup dapat di-sample sesuai IAF MD 1.
Risiko penyuapan tinggi di perizinan, pembebasan lahan, dan hubungan pemerintah. Lingkup biasanya seluruh operasional.
Kesiapan organisasi sebelum mengundang badan sertifikasi
- Kebijakan anti-penyuapan disahkan governing body & top managementKomitmen tegas: zero tolerance penyuapan, kewajiban pelaporan, dukungan whistleblower, larangan retaliasi.
- Penilaian risiko penyuapan terdokumentasi (klausul 4.5)Identifikasi proses berisiko (pengadaan, perizinan, hubungan dengan pejabat publik), pihak ketiga berisiko, dan transaksi berisiko (gifts, hospitality, donasi, sponsorship).
- Penunjukan Fungsi Kepatuhan Anti-PenyuapanPenunjukan resmi person/unit yang independen, kompeten, dan punya akses langsung ke governing body (klausul 5.3.2).
- Prosedur uji tuntas pihak ketiga (klausul 8.2)Klasifikasi mitra/pemasok berdasar risiko; due diligence berlapis sesuai tingkat risiko; klausul anti-penyuapan di kontrak.
- Prosedur gifts, hospitality, donasi, sponsorship (klausul 8.7)Limit nominal, persetujuan, register, dan audit periodik untuk pemberian/penerimaan.
- Mekanisme pelaporan & investigasi (klausul 8.9โ8.10)Whistleblower channel anonim, jaminan non-retaliasi, prosedur investigasi yang adil dan independen.
- Satu siklus audit internal + tinjauan manajemenAudit internal sesuai ISO 19011, evaluasi efektivitas SMAP, dan tinjauan oleh governing body & top management.
Tahap audit dari kontrak hingga sertifikat
Sesuai ISO/IEC 17021-1, siklus sertifikasi 3 tahun.
- 1
Aplikasi & kontrak
1โ2 mingguSubmit ruang lingkup, jumlah karyawan dalam scope, jumlah lokasi, profil risiko penyuapan (sektor, pihak ketiga). Badan sertifikasi menghitung mandays per IAF MD 5.
- 2
Stage 1, Tinjauan dokumentasi SMAP
1โ2 hariAuditor memeriksa kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko penyuapan, prosedur uji tuntas, prosedur gifts/hospitality, mekanisme pelaporan, dan hasil audit internal. Output: kesiapan dinyatakan, atau daftar pra-syarat ditutup dulu.
- 3
Stage 2, Audit implementasi
3โ10 hari onsiteAuditor turun ke proses kritis: pengadaan, hubungan dengan pejabat publik, manajemen kontrak, transaksi gifts/hospitality. Wawancara fungsi kepatuhan, internal audit, procurement, dan governing body.
- 4
Penutupan temuan & rekomendasi sertifikasi
30โ90 hariMajor NC ditutup dengan tindakan koreksi efektif. Untuk SMAP, major NC sering terkait absennya fungsi kepatuhan independen atau uji tuntas yang tidak dijalankan.
- 5
Penerbitan sertifikat (siklus 3 tahun)
,Sertifikat mencantumkan ruang lingkup spesifik. Untuk BUMN, sertifikat jadi bukti pemenuhan Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021.
- 6
Surveillance audit tahun 1 & 2
Tahunan, 2โ5 hariFokus pada efektivitas pelaksanaan, hasil investigasi (kasus pelaporan), perubahan profil risiko, dan tindak lanjut temuan sebelumnya.
- 7
Recertification audit (tahun 3)
Sebelum sertifikat habisAudit menyeluruh ulang. Bila lulus, sertifikat diperpanjang 3 tahun lagi.
Apa yang dilakukan Internal Auditor ISO 37001, di luar centang-centangan
Pelatihan Internal Auditor mengikuti pedoman ISO 19011:2018, dengan fokus pada audit kontrol anti-penyuapan.
Internal Auditor ISO 37001 memverifikasi efektivitas kontrol anti-penyuapan: apakah uji tuntas pihak ketiga benar-benar dijalankan sebelum kontrak ditandatangani, apakah register gifts/hospitality lengkap dan dipantau, apakah whistleblower channel berfungsi (uji dengan kasus pengujian), apakah investigasi pelaporan dilakukan independen dari pihak yang dilaporkan. Independensi auditor mutlak, auditor internal SMAP tidak boleh mengaudit proses yang ia kelola. Hasil audit internal jadi input wajib tinjauan governing body dan top management.
- Pemahaman klausul SMAP 4โ10 dan struktur Annex SL
- Pemahaman regulasi: KUHP, UU Tipikor, UU 8/2010 TPPU, Permen BUMN PER-11/2021
- Metode penilaian risiko penyuapan: identifikasi proses, pihak ketiga, dan transaksi berisiko
- Audit uji tuntas pihak ketiga (klausul 8.2), review dokumentasi due diligence
- Audit transaksi gifts/hospitality, donasi, sponsorship
- Audit mekanisme pelaporan & investigasi: independensi & proteksi whistleblower
- ISO 19011, independensi, objektivitas, evidence-based, kerahasiaan ekstra ketat
- Major NC
Mis. fungsi kepatuhan anti-penyuapan absent atau tidak independen, uji tuntas pihak ketiga tidak dijalankan untuk kontrak berisiko tinggi, atau whistleblower channel tidak berfungsi.
- Minor NC
Mis. register gifts/hospitality tidak lengkap untuk satu kuartal, satu prosedur uji tuntas tidak update, atau training awareness belum dijalankan untuk unit pengadaan.
- OFI
Mis. usulan automasi due diligence dengan database publik (sanksi, PEP), atau enhancement whistleblower channel dengan platform pihak ketiga independen.
- Observation
Mis. catatan tentang area berisiko baru (mis. ekspansi ke yurisdiksi dengan Corruption Perception Index rendah).
Hasil yang diharapkan dari tim Anda
Awareness vs Internal Auditor vs Persiapan Lead Auditor (SMAP)
| Kriteria | Awareness | Internal Auditor โ
| Persiapan Lead Auditor |
|---|---|---|---|
| Durasi tipikal | 1 hari | 3 hari | 5 hari (IRCA-style) |
| Target peserta | Seluruh karyawan + Direksi + Komisaris | Tim auditor internal & compliance officer | Calon Lead Auditor SMAP / konsultan compliance |
| Output utama | Kebijakan anti-penyuapan dipahami; gifts/hospitality limit jelas | Checklist audit + draft uji tuntas + laporan temuan | Sertifikat individual dari skema pelatihan terdaftar |
| Dilakukan oleh | Vendor pelatihan (mis. Neksus) | Vendor pelatihan (mis. Neksus) | Lembaga pelatihan terdaftar (mis. IRCA / PECB) |
Alur kerja sama dengan Neksus untuk ISO 37001
- 1
Kickoff & gap analysis
Minggu 1Workshop 2 jam dengan Direksi/Compliance: pemetaan risiko penyuapan eksisting, dokumentasi SMAP existing, dan target jadwal sertifikasi.
- 2
Awareness 1 hari
Minggu 2Untuk semua karyawan + sesi khusus Direksi/Komisaris. Topik: kebijakan anti-penyuapan, gifts/hospitality limit, whistleblower channel, dan konsekuensi.
- 3
Workshop Internal Auditor 3 hari
Minggu 3โ4Klausul 4โ10 ISO 37001, regulasi Indonesia, audit uji tuntas, audit gifts/hospitality, audit whistleblower channel, dan teknik ISO 19011 dengan tingkat kerahasiaan ekstra.
- 4
Mock audit di proses berisiko tinggi
Minggu 5Fasilitator mendampingi audit di unit pengadaan strategis dan unit hubungan dengan pemerintah. Peserta mempraktikkan teknik observasi dan menyusun temuan dengan diskresi.
- 5
Tinjauan kesiapan & rekomendasi
Minggu 6Laporan: gap yang tersisa, daftar tindakan prioritas, kesiapan dokumen untuk Stage 1.
- 6
Handoff ke badan sertifikasi
Minggu 7+Paket dokumen Stage 1 siap. Pemilihan badan sertifikasi sepenuhnya keputusan organisasi.
Peran sasaran
Bertanggung jawab atas kebijakan anti-penyuapan dan oversight efektivitas SMAP.
Pemilik SMAP, koordinator audit internal & investigasi pelaporan.
4โ8 auditor internal lintas-fungsi untuk menjaga independensi.
Menjalankan uji tuntas pemasok dan menerapkan klausul anti-penyuapan di kontrak.
Memelihara register regulasi anti-penyuapan dan jadi pendamping investigasi.
Klausul 7.2, kompetensi & pelatihan; klausul 8.7, disciplinary process.
Risiko gifts/hospitality dengan klien dan pejabat publik; perlu pemahaman limit dan pencatatan.
Contoh badan sertifikasi terakreditasi untuk ISO 37001 di Indonesia
Daftar berikut bukan rujukan resmi Neksus. Pilihan badan sertifikasi sepenuhnya keputusan organisasi Anda.
BUMN inspeksi & sertifikasi, banyak digunakan di lingkungan tender BUMN/pemerintah.
Pengalaman audit SMAP untuk BUMN dan korporat multinasional.
Lembaga asal Inggris, terlibat dalam pengembangan ISO 37001.
Pengalaman audit SMAP di sektor energi, konstruksi, dan jasa.
Sering dipakai BUMN besar untuk integrasi 37001 dengan standar manajemen lain.
Sering hadir di proses sertifikasi BUMN sektor energi & infrastruktur.
Badan-badan di atas adalah contoh organisasi terakreditasi (umumnya melalui KAN dan jaringan IAF MLA) yang dapat melakukan audit sertifikasi. Mereka bukan mitra resmi Neksus dan tidak menerima rujukan dari Neksus. Pemilihan badan sertifikasi sepenuhnya keputusan organisasi Anda berdasarkan ruang lingkup, sektor, dan ketentuan procurement internal.
Pola hasil tipikal dari klien serupa
Anak perusahaan BUMN 200 karyawan, sertifikasi pertama untuk memenuhi Permen BUMN PER-11/2021.
Awareness untuk seluruh karyawan + sesi khusus Direksi (1 hari) + Internal Auditor 3 hari untuk 6 orang + mock audit di pengadaan & hubungan pemerintah.
Stage 1 lulus tanpa temuan kritis; Stage 2 menghasilkan 2 Minor NC (register gifts/hospitality belum lengkap, klausul anti-penyuapan kontrak vendor lama belum diaddendum) ditutup dalam 60 hari.
Kementerian/lembaga, lingkup unit pengadaan strategis, target WBK/WBBM.
Pelatihan + pendampingan penyusunan kebijakan, prosedur uji tuntas, dan whistleblower channel. Fokus integrasi dengan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan pemerintah.
Sertifikat ISO 37001 lingkup terbatas membantu pencapaian predikat WBK pada tahun berikutnya.
Korporat konstruksi multi-proyek, tuntutan due diligence dari klien internasional.
Awareness + Internal Auditor + mock audit di tiga proyek konstruksi besar. Pendampingan template uji tuntas subkontraktor.
Sertifikat ISO 37001 terbit dalam 8 bulan, memenuhi syarat dokumentasi vendor list klien internasional.
Informasi procurement
- Format kontrakInhouse training atau program berkelanjutan (mencakup mock audit di proses berisiko).
- LokasiOnsite di lokasi klien (Jabodetabek tanpa biaya transport tambahan), regional onsite, atau live online.
- Bahasa pengantarBahasa Indonesia (default untuk BUMN/pemerintah) atau bilingual ID/EN.
- Materi & sertifikat pesertaModul, handout, template uji tuntas pihak ketiga, register gifts/hospitality, checklist audit, sertifikat partisipasi Neksus.
- Dokumentasi pajakFaktur pajak PPN, kwitansi, BAST. Dukungan e-procurement BUMN/pemerintah tersedia (LKPP).
- Termin pembayaranDP 30% saat kontrak, pelunasan 70% setelah pelatihan.
- Pendampingan opsionalKonsultasi terpisah berbasis manday: pendampingan penyusunan kebijakan SMAP, pendampingan menjelang Stage 1.
Pertanyaan Umum
Diskusikan kesiapan ISO 37001:2016 untuk organisasi Anda
Kirim ruang lingkup SMAP yang direncanakan dan target jadwal sertifikasi. Tim Neksus mempelajari konteks Anda dan menyiapkan rancangan program dalam 2 hari kerja.
- Awareness untuk Direksi/Komisaris + seluruh karyawan, Internal Auditor terfokus, mock audit di proses berisiko
- Fasilitator dengan latar belakang compliance officer, audit anti-fraud, dan investigasi
- Penyelarasan dengan Permen BUMN PER-11/MBU/07/2021 dan kerangka UKAP
- Handoff terstruktur ke badan sertifikasi pilihan Anda