Urusan Pengadaan dan Administrasi
Bagian ini sering memakan waktu lebih lama dari menyusun materinya, jadi lebih baik dibicarakan sejak awal.
Perusahaan menengah dan besar biasanya meminta vendor terdaftar di sistem rekanan lebih dulu. Dokumen yang lazim diminta, seperti profil perusahaan, NPWP, status PKP, NIB, akta, pakta integritas, dan CV trainer, kami serahkan langsung kepada penanggung jawab pengadaan yang memintanya.
Sesudah proposal disetujui, dasar kerjanya bisa berupa Purchase Order (PO), surat perintah kerja, atau kontrak, mengikuti kebiasaan lembaga Anda. Dokumen itu mencantumkan lingkup kerja, jadwal, jumlah peserta, apa yang termasuk dan apa yang tidak termasuk, serta tahapan pembayarannya.
Untuk lembaga berstatus PKP, kami menerbitkan faktur pajak supaya PPN-nya bisa dikreditkan. Jasa pelatihan juga lazim dikenai PPh 23 yang dipotong lembaga Anda saat membayar, lalu bukti potongnya dikirimkan kepada kami. Bagian keuangan Anda biasanya sudah hafal alurnya, dan kami mengikutinya.
Pembayaran bisa disepakati bertahap (termin), misalnya sebagian di depan dan sisanya sesudah program selesai dan laporan diterima. Susunan termin ditulis di kontrak supaya keuangan kedua pihak memegang jadwal yang sama.
Usaha kecil, yayasan, dan lembaga yang tidak memerlukan faktur pajak cukup memakai invoice biasa. Sebutkan saja kebutuhan administrasi Anda di percakapan pertama, supaya dokumen yang kami siapkan sesuai dengan yang diminta keuangan Anda.